Home » » 10 Negara Surganya Penganut Atheisme

10 Negara Surganya Penganut Atheisme

10 Negara Surganya Penganut Atheisme

Ateisme adalah sebuah pandangan filosofi yang tidak memercayai keberadaan Tuhan dan dewa-dewi ataupun penolakan terhadap agama. Ateisme tidak percaya hari akhir namun menyakini bumi akan ada masa kadaluarsa. Menjadi Ateis masih menyebabkan banyak kontroversi terutama di negara berdasarkan hukum agama. Banyak Ateis mendapat diskriminasi dan perlakuan tidak menyenangkan.

10 Negara Surganya Penganut Atheisme

Namun di 10 negara ini para Ateis dapat hidup bebas dengan pemikiran mereka anti agama dan anti ketuhanan. Negara mana saja itu? simak ulasannya berikut ini.

1. China
Sejak berdiri pada 1949, China secara resmi adalah negara atheis. Pada periode awal, terjadi serangkaian permusuhan terhadap agama yang dipandang sebagai simbol feudalisme dan kolonialisme asing. Tempat-tempat ibadah semacam kuil, gereja, masjid, dan wihara dirampas dan diubah menjadi tempat untuk kegiatan sekuler.

Namun kebijakan ini melonggar pasca-Revolusi Kebudayaan, dengan Konstitusi 1978 menjamin kebebasan beragama di Cina, walau dengan beberapa pembatasan. Ini mendorong dibangunnya kembali tempat-tempat ibadah, terutama kuil Buddha dan Taois, yang sempat dihancurkan selama masa Revolusi Kebudayaan. Sekarang ini, ada lima agama yang diakui di Cina, yaitu: Buddha, Taoisme, Islam, Kristen Katholik, dan Kristen Protestan.

2. Albania
Atheisme di Albania telah dibawa ke tingkatan yang ekstrem ketika rezim totalitarian pasca-Perang Dunia II mengidentifikasikan agama sebagai pengaruh dari luar yang mengancam budaya Albania, sehingga harus dilarang. Presiden Albania, Enver Honxha, berniat menghapuskan semua agama dan membuat Albania menjadi negara yang 100% atheis.

Untuk itu, banyak tempat-tempat ibadah yang dinasionalisasikan, dan ulama serta para pemeluk agama ditangkapi, disiksa, dan dieksekusi. Semua pendeta Katholik Roma, termasuk juga kardinal, suster, dan biarawan diusir dari Albania pada 1946.

3. Republik Ceko
Republik Ceko mantan negara komunis ini dulunya melarang agama berkembang saat bergabung dengan Uni Sovyet. Namun saat Uni Sovyet bubar sedikit-sedikit banyak warga mulai membuka identitas mereka, itu pun hanya sekitar 21 persen.?

Negara ini tidak bergantung pada Tuhan. Apapun permasalahan dihadapi oleh pemerintah dan masyarakat diselesaikan secara hukum berlaku. Meski demikian tidak banyak kriminalitas terjadi, bahkan tingkat korupsi lebih rendah dibanding negara Eropa Timur lain. Republik Ceko juga mempunyai kestabilan ekonomi paling mengesankan.

Warga beragama dilarang keras menyebarkan pemahaman mereka pada masyarakat Ateis. Pemikiran soal ketuhanan dianggap purba. Para Ateis percaya setiap masalah pasti ada usaha penyelesaian dan bukan hanya memohon dari keajaiban Tuhan.

4. Swedia
Penganut Ateis di Swedia meningkat tajam dalam lima tahun belakangan. Mereka percaya dengan menjadi Ateis tidak terjadi diskriminasi disebabkan timbulnya perbedaan keyakinan. Di negara itu diskriminasi agama masih banyak terjadi terutama bagi minoritas. Namun simbol-simbol keagamaan seperti merayakan natal, dan sebagainya masih tetap terpelihara.

Kaum Ateis masih memiliki pohon natal meski tak harus mempercayai kelahiran Yesus Kristus dan mengapa ia lahir dari seorang perawan. Menurut para Ateis Swedia sangat tidak mungkin seseorang lahir tanpa ada benihnya. Kelahiran Yesus memang sering menjadi pertanyaan besar bagi umat Ateis di negara itu.

5. Denmark
Warga Denmark belakangan banyak menjadi Ateis sebab mereka percaya dengan tidak beragama dan tidak mempercayai Tuhan mereka bakal terhindar dari diskriminasi, ketidakpercayaan orang lain, atau kebencian orang lain pada mereka sebab berbeda keyakinan.

Hampir sama dengan umat Ateis di Swedia. Para Warga tidak beragama ini juga masih menerapkan simbol-simbol keyakinan seperti merayakan natal.

6. Prancis
Meski warga Prancis masih banyak menerapkan ritual Katolik dalam kehidupan mereka terlihat dari nama jalan, nama tempat, dan sebagainya, namun Ateis mendapat tempat istimewa di negara itu. Pemerintah bahkan memperbolehkan gereja dibuat tempat bagi pelayanan umum.

Akhir-akhir ini Prancis melarang keras simbol-simbol keagamaan digunakan di tempat umum seperti penggunaan jilbab atau cadar, topi Yahudi, dan mulai membuat pelbagai peraturan berdasarkan hukum sosial dan bukan agama.

7. Meksiko
Konstitusi Meksiko 1917 secara resmi adalah antiklerik dan membatasi kebebasan beragama secara signifikan. Namun, ketika Presiden Plutarco Elias Calles berkuasa, pembatasan ini diterapkan secara ketat dan Meksiko menjadi negara atheis. Salah satu program Calles adalah untuk menghapuskan agama dari bumi Meksiko.

Calles menerapkan kebijakan-kebijakan anti-Katholik dengan antara lain melarang pembentukan sekolah gereja, merampas properti gereja, menetapkan penganut Katholik sebagai pelanggar hukum, dan mencabut hak-hak sipil para ulama termasuk hak diadili di depan juri dan hak untuk memberi suara.

8. Kamboja

Konstitusi Kamboja Demokratik menjamin kebebasan untuk menjalankan ibadah sesuai agamanya, dan juga kebebasan untuk tak menjalankan ibadah atas agama apa pun. Namun disebutkan juga bahwa agama reaksioner yang berakibat buruk pada Kamboja Demokratik dan rakyatnya adalah dilarang.

Banyak pemeluk agama yang dibunuh di ladang-ladang pembantaian saat rezim Pol Pot mencoba menekan kaum Buddha di Kamboja. Para biksu dilecehkan, kuil dan artefak, termasuk patung Buddha, juga dihancurkan. Sementara itu apabila ada orang yang kedapatan bersembahyang atau berdoa seringkali dibunuh.

Kaum Nasrani dan Muslim juga mendapat perlakuan yang tak kalah parah. Gereja Katholik Roma di Pnom Penh dijarah dan dibumihanguskan, sementara itu oleh Khmer Merah, umat Muslim juga dipaksa untuk makan daging babi, dan yang menolak dibunuh. Ulama-ulama Kristen dan Islam banyak pula yang dibunuh.

9. Kuba
Walaupun awalnya lebih toleran terhadap agama, menyusul terjadinya Invasi di Teluk Babi, Kuba mulai menahan umat beragama dan menutup sekolah-sekolah religius. Semenjak 1960, penjara-penjara di Kuba dipenuhi oleh para ulama-ulama yang ditahan. Sekolah-sekolah Katholik disita, dan lebih dari 200 pendeta diasingkan. Pasca-keruntuhan Uni Soviet, Kuba lebih condong mendeklarasikan dirinya sebagai negara "sekuler" alih-alih atheis.

Luruhnya sikap antitheis Kuba tercermin ketika Paus Yohannes Paulus II mengunjungi Kuba pada 1998, yang disambut dengan hangat oleh Pemerintah Kuba. Dalam pesan perpisahannya, Presiden Fidel Castro mengucapkan terima kasih kepada Sri Paus karena telah bersedia mengunjungi "Benteng Terakhir Komunisme".

10. Korea Utara

Korea Utara menerapkan kontrol total atas masyarakat dan memberlakukan atheisme negara. Korea Utara juga menjadikan pemujaan atas pemimpin mereka, Kim Jung Il dan Kim Il Sung sebagai semacam "agama negara".

Walaupun kebebasan beragama diizinkan dalam konstitusi, namun dalam kenyataannya, tidak ada praktik agama yang dijalankan secara bebas, karena kelompok keagamaan hanya dibuat oleh Pemerintah sebagai kesan semu mengenai adanya kebebasan beragama.

1 komentar: